Ganti Status RSU Tarutung
* Pelayanan Sangat Mengecewakan
* Honor Tenaga Medis Rp 250 Ribu
TAPUT – SINTA
Status Rumah Sakit Umum Swadana Tarutung harus dirobah kepada status semula, atau boleh menjadi Balai Layanan Umum Daerah. Saat ini, perannya sebagai rumah sakit tunggal di Kabupaten Tapanuli Utara, dinilai tidak sesuai harapan masyarakat.
Pendapat itu dikemukakan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara saat ditemui SINTA secara terpisah, menyikapi keberadaan rumah sakit berkelas B tersebut. Menurut mereka, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara cepat, tepat dan prima sangat jauh dari yang diharapkan.
“Kita sudah melihat selama beberapa tahun terakhir, pelayanan RS Tarutung jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat. Buktinya, banyak masyarakat Taput berobat ke rumah sakit luar daerah seperti Balige, Pematang Siantar, Medan, Jakarta, Bandung bahkan ke luar negeri. Ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap RS Tarutung semakin menipis,” ujar Charles Simanungkalit, anggota DPRD Taput.
Potret buram lainnya dari RS berstatus swadana itu, kata Charles, adalah 130 tenaga honor disana tidak tercatat dalam daftar data base. “Bersedia menjadi tenaga honor bukanlah untuk mendapatkan gaji Rp 250 ribu, melainkan bercita cita kelak dapat diangkat menjadi tenaga medis PNS,” ujarnya.
Selain itu, sampai saat ini rumah sakit tersebut masih jauh ketinggalan. Contohnya, untuk tenaga dokter spesialis anak di RS Tarutung masih kosong, termasuk tenaga spesialis lainnya. Menurut Charles hal ini membuktikan bahwa sebenarnya RS tersebut belum mampu mandiri.
Di tempat terpisah, Jasa Sitompul mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas perubahan status RSUD Tarutung menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga BLUD diharapkan akan dapat berkembang dan memberikan kontribusi kepada daerah. “Tujuan utama kita adalah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk berobat ke sana (RS Tarutung, red),” cetus Jasa.
Jasa menambahkan, beberapa pekan terakhir sejumlah dokter di RS Tarutung mendatangi DPRD. Mereka mengeluh dengan keterbatasan fasilitas. “Ini menjadi bahan pertimbangan dewan untuk sesegera mungkin membuat rapat pembahasan dengan pemerintah daerah,” tambah politisi dari PIS itu.
Menurut Jasa, perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah mendesak mengingat banyaknya keluhan masyarakat dan keberadaan rumah sakit tersebut masih disubsidi daerah. “Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2009 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2010, memuat tentang rumah sakit. Disitu jelas disebutkan bahwa dalam hal layanan umum daerah agar pemerintah daerah segera mengevaluasi badan layanan yang tidak berfungsi maksimal,” papar Jasa Sitompul.
Pasien Mengeluh
Sementara itu sepinya pasien yang berobat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Swadana Tarutung beberapa tahun terakhir ini disinyalir karena kurangnya pelayanan dari pihak RSU, sehingga pasien merasa kurang nyaman.
Pantauan SINTA di seputar lokasi RS, Senin ( 1/12), suasana terlihat sepi. Parahnya, sampah berserakan pada lantai kamar mandi dan air bersih di salah satu ruangan VIP, macet.
Seorang pasien yang pernah di rawat inap di RS tersebut, Lumban Tobing (67) didampingi istrinya br Marpaung, belum lama ini mengaku kecewa. “Gabe mabiar do hami marubat tu rumah sakit on (Kami jadi taku berobat ke rumah sakit ini,” kata Boru Marpaung.
Istri Tobing bercerita, awalnya suaminya berobat kesana karena merasa sakit di bagian pinggangnya. Kemudian, disarankan opname dengan alasan sesuai hasil diagnosa dokter bahwa suaminya terindikasi penyakit prostat (sejenis penyakit pada sistem reproduksi lelaki) dan harus segera dioperasi. Namun urung dilakukan karena suaminya itu mengidap penyakit gula.
Tobing pun sempat dirawat inap selama seminggu. Melihat kondisi suaminya tidak ada perobahan dan sepertinya semakin parah, boru Marpaung berinisiatif membawa suaminya ke salah satu rumah sakit swasta di Medan.
Setelah dirawat beberapa hari di Medan, boru Marpaung terkejut karena dokter disana menyebut suaminya tidak menderita prostat, melainkan mengalami benjolan di bagian dubur serta dan tak perlu mendapat operasi. Disamping itu, kata boru Marpaung, biaya yang dikeluarkan selama opname juga relatif lebih murah. “Dao do bedani hepeng na kaluar i daba (Sangat jauh oerbedaan uang keluar),” ujar br Marpaung, seraya menyebut pihaknya tidak mau lagi berobat ke RS Tarutung.
Br Marpaung berharap agar Pemkab Tapanuli Utara memperhatikan kondisi tersebut dan tidak membiarkannya berlarut-larut. Karena RSU identik dengan persoalan nyawa seseorang. Kepada tenaga medis, perawat dan dokter disana juga diminta agar bekerja secara propesional.
Honor Rp 250 Ribu
Seorang perawat di RSU tersebut yang namanya enggan dikorankan mengaku bahwa honor yang diterima sejak bertugas disana hanya Rp 250 ribu perbulannya ditambah dengan tunjangan puding jaga malam sebesar Rp 250 ribu. Sehingga totalnya hanya Rp 500 ribu. “Apa cukup dengan gaji segitu, sementara harus menghidupi keluarga lagi,” ujar sang perawat kesal.
Secara terpisah Tungkot Simanungkalit, seorang warga Tarutung berkomentar bahwa sangat tidak logis pegawai di sebuah RS mendapat honor sebesar Rp 250 ribu. Sebab tanggungjawab pekerjaannya cukup besar.
Menurutnya, untuk menjamin kesejahteraan pegawai disana, lebih baik statusnya dikembalikan ke pemerintah daerah. Misalnya menjadi Rumah Sakit Pemda. “Karena toh juga selama ini Rumah Sakit itu disubsidi. Jadi jangan sepotong-potong kalau toh juga disubsidi,” tegasnya.
Ia juga merasa prihatin dengan keberadaan dokter disana. Sehingga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, Ia menghimbau agar dokter disana adalah dokter ahli yang statusnya sebagai dokter tetap. “Kalau rumah sakit itu ditangani pemerintah tentunya pendanaan untuk rumah sakit itu juga jelas. Kesannya, selama ini rumah sakit itu hanya sebagai provider askes dan gakin. Bagaimana mungkin sebuah rumah sakit berkembang kalau hanya melayani rujukan seperti itu. Jadi secepatnyalah satusnya di kembalikan ke status semula agar kepercayaan masyarakat kembali pulih,” sebutnya. (TIM)